MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)

Pasar bebas Asia Tenggara, dikenal dengan sebutan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), mulai berlaku akhir tahun ini. Barang, jasa, dan tenaga kerja semakin mudah untuk lalu lalang di negara anggota ASEAN. Bagi Indonesia, kesepakatan itu bisa menjadi pedang bermata dua. Jika diolah dan dikelola dengan baik, produk dan tenaga kerja Indonesia berpotensi merajai pasar Asia Tenggara. Sebaliknya, jika tak siap berkompetisi, Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi negara anggota ASEAN lain. 
Konsep masyarakat ekonomi ASEAN sudah digagas lebih dari satu dekade lalu. Gagasan itu baru terwujud pada tahun 1997 saat para pemimpin negara-negara ASEAN sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015.

Para pemimpin yakin bahwa pemberlakuan MEA bakal menarik investor asing. Artinya, ASEAN bisa menyaingi kekuatan Tiongkok dan India sekalipun juga memperketat kompetisi di antara negara-negara anggota ASEAN sendiri.

Riset terbaru dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) menyebutkan, MEA diperkirakan menciptakan 14 juta lapangan kerja baru dan meningkatkan taraf hidup sekitar 600 juta penduduk di kawasan Asia Tenggara. Tahun 2015, diperkirakan jumlah lapangan kerja keterampilan tinggi akan naik 41 persen atau 14 juta, sementara lowongan kerja keterampilan menengah tumbuh 22 persen atau sekitar 38 juta, dan pekerjaan dengan keterampilan rendah naik 24 persen atau setara dengan 12 juta.

Pasar bebas ASEAN memungkinkan kaum profesional dengan keahlian khusus, seperti tenaga medis, akuntan, arsitek, insinyur sipil, dan pengacara, untuk bekerja bahkan membuka praktik di negara-negara anggota ASEAN.

Dari sekian banyak negara ASEAN, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar, yakni 250 juta orang atau 40 persen dari total penduduk ASEAN. Jumlah ini menandakan Indonesia merupakan potensi pasar terbesar sekaligus pemilik sumber daya manusia terbanyak di ASEAN.

Adapun kerugian yang didapatkannya yaitu munculnya persepsi negatif karena minimnya sosialisasi tentang pasar bebas ASEAN kepada masyarakat, sebagaimana diakui oleh sebagian besar respoden yang tidak mengetahui soal MEA. Sebagian besar responden khawatir pemberlakuan MEA akan berefek negatif terhadap kehidupan sosial dan ekonomi Indonesia. Kualitas barang dan SDM kalah bersaing, perekonomian bakal lesu, dan pengangguran meningkat.

Komentar